Palangka Raya, 14 Oktober 2026
Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang masih terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda membaik, serta dalam rangka menjaga kesehatan seluruh sivitas akademika Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Kalimantan (ITSNUKA), disampaikan perubahan jam kerja bagi tenaga kependidikan dan penyesuaian jam mengajar dosen sebagai berikut:
- Jam Kerja Tenaga Kependidikan
- Jam masuk: pukul 09.00 WIB.
- Jam pulang: pukul 15.00 WIB.
- Jam Mengajar Dosen
Pelaksanaan kegiatan mengajar dosen menyesuaikan dengan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa.
- Masa Berlaku
Ketentuan ini berlaku efektif mulai tanggal 15 Oktober 2026 dan akan dicabut apabila kondisi cuaca telah kembali normal dan membaik.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Seluruh sivitas akademika ITSNUKA diharapkan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama kondisi kabut asap berlangsung.
Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Kalimantan (ITSNUKA)
